Pertentangan Sosial dan Integerasi pada Masyarakat

Perbedaan Kepentingan 


Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu dan sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu di dalam manifestasi pemenuhan dari kepentingan tersebut.Secara psikologis ada 2 jenis kepentingan dalan diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis.

Berikut ini merupakan faktor perbedaan tersebut:
a. Faktor Bawaan
b. Faktor Lingkungan Sosial

Kedua faktor diatas merupakan suatu contoh faktor yang dapat menimbulkan suatu perbedaan. Perbedaan disini dibedakan atas faktor bawaan yaitu suatu faktor yang memang timbul berdasarkan faktor perasaan ataupun bawaan seorang individu dalam menyelesaikan masalahnya.

Faktor yang lainnya adalah faktor lingkungan sosial yang merupakan suatu faktor yang terjadi sangat dekat dengan lingkungan sekitar kita. Sebagaimana kita tahu, lingkungan merupakan suatu tempat pendidikan yang paling dekat dengan diri setiap individu yang dapat menentukan baik tidaknya seorang individu di dalam lingkungan sosialnya.

Prasangka, Diskriminasi Dan Ethosentris




Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Prasangka selalu ada pada mereka yang berpikirnya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendekiawan, sarjana, dan pemimpin atau negarawan.

Prasangka dan diskriminasi ini merupakan tindakan yang dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dalam kaitan dengan dasar kebutuhan pribadi, prasangka menunjukkan pada aspek sikap. Sedangkan untuk diskriminasi menunjukkan pada aspek-aspek tindakan.

Menurut Gordon Allproc (1958) ada 5 pendekatan dalam menentukan sebab terjadinya prasangka:

1. Pendekatan Historis

Didasarkan atas teori Pertentangan Kelas yaitu menyalahkan kelas rendah yang imperior, dimana mereka yang tergolong dalam kelas atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah.

2. Pendekatan Sosio Kultural dan Situasional

Meliputi mobilitas sosial, konflik antar kelompok, stigma perkantoran dan sosialisasi.

3. Pendekatan Kepribadian


Teori ini menekankan kepada faktor kepriadian sebagai penyebab prasangka (Teori Frustasi Agresi).

4. Pendekatan Fenomenologis

Ditekankan bagaimana individu memandang/mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang menyebabkan prasangka.

5. Pendekatan Naive

Menyatakan bahwa prasangka lebih menyoroti objek prasangka dan tidak menyoroti individu yang berprasangka.

Etnosentrisme merupakan sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan menggunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Dan diajarkan kepada anggota kelompok secara sadar atau tidak, bersama-sama dengan nilai kebudayaan.

Stereotype merupakan suatu tanggapan dan anggapan yang bersifat jelek dan tantangan mengenai sifat-sifat dan watak pribadi orang/golongan lain yang bercorak negatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya subjektif.

Pertentangan Sosial Ketegangan Dalam Masyarakat

Konflik (Pertentangan) cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, anggota kelompok. Konflik dapat mengakibatkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.

Ada 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik:

  1. Terdapat 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik.
  2. Unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap dan gagasan).
  3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
  4. Terjadinya konflik bisa pada didalam diri seseorang, didalam kelompok dan didalam masyarakat.
Cara-cara pemecahan konflik :


1. Elimination

Yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, diungkapkan dengan “kami mengalah”, “kami keluar”, “kami membentuk kelompok sendiri”.

2. Subjugation/Domination


Yaitu orang/pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang/pihak lain untuk mentaatinya.

3. Majority Rule

Yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.

4. Minority Consent

Yaitu kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.

5. Compromise

Yaitu semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.

6. Integration

Yaitu pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.

Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:

  • Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
  • Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (tionghoa, arab).
  • Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan.
  • Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.


Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan dimana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu:

  • Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu. Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
  • Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
  • Suatu integrasi sosial diperlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.

1. Faktor Internal

-Kesadaran diri sebagai makhluk sosial.
-Tuntutan kebutuhan.
-Jiwa dan semangat gotong royong.

2. Faktor Eksternal

-Tuntutan perkembangan zaman.
-Persamaan Kebudayaan.
-Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama.
-Persamaan Visi,Misi dan Tujuan.
-Sikap Toleransi.
-Adanya konsensus nilai.
-Adanya tantangan dari luar.

Integrasi Nasional

Integrasi nasional dapat diartikan penyatuan bagian – bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Untuk terciptanya integrasi nasional, perlu adanya suatu jiwa, asas spiritual, solidaritas yang besar. Perlu dicari bentuk-bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui 4 sistem :

  1. Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
  2. Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang.
  3. Sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan, perasaan, pola-pola penilaian yang dianggap pola keindonesiaan.
  4. Sistem organik jasmaniah, di mana nasion tidak didasarkan atas persamaan ras.